Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

BKPP Bantah Ada Pegawai Nonjob, Hanya Salah Input

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Protes hasil mutasi pegawai di lingkungan pemerintah Kota Bontang oleh beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Komisi 1 DPRD Bontang, akhirnya mendapatkan tanggapan dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). Sekerteris BKPP, Sunaryo menyebut tidak ada pegawai yang di bebas tugaskan ( nonjob), hanya kesalahan teknis saja. Beberapa nama yang tergeser dari jabatan sebelumnya pasti akan segera mendapatkan posisi pengganti. ” Tidak ada yang nonjob, cuma salah input saja, jadi ada posisi jabatan yang terisi dobel, tapi ada juga yang justru kosong. Ini yang baru kami ketahui setelah mutasi dilakukan,” papar Sunaryo dihadapan Komisi 1 DPRD Bontang saat rapat kerja, Rabu (22/5/2019).

Sunaryo menjamin 10 nama yang belum mendapatkan posisi akan segera menduduki jabatan baru dalam beberapa hari kedepan. “Segera kita carikan jabatan-jabatan kosong, jadi sebelum lebaran ini nama nama itu akan mendapatkan posisi masing – masing,” ungkapnya. Rapat yang diinisiasi dewan ini, menyusul aduan beberapa pegawai kepada DPRD Bontang terkait rotasi jabatan yang dianggap menyalahi aturan. Ketua Komisi 1, Agus Haris mengatakan tidak mudah untuk kepala daerah memberikan status nonjob kepada ASN. Ada tahapan dan aturan khusus yang mengatur permasalahan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah no 53 tahun 2010 tentang displin PNS. ” Tolong dijelaskan kepada kami, apa dasar hukum pemerintah membebas tugaskan beberapa pegawain tersebut, karena harus sesuai tahapan dan alasannya untuk menonjobkan pegawai,” pertanyaan tegas Agus Haris kepada sekertaris BKPP.

Selanjutnya Agus Haris mengatakan Komisi 1 akan terus mengawal permasalahan ini sampai benar-benar clear. “Berarti kita tunggu ya beberapa hari ini, sebelum lebaran. Nama nama itu harus sudah berada di posisinya,” ungkapnya. 

Ditambahkan Agus Haris laporan ia terima dari salah seorang pegawai di lingkungan Pemkot Bontang pada Selasa (21/5/2019). ASN yang tidak ingin disebutkan identitasnya tersebut mengatakan kecewa karena tidak masuk dalam daftar mutasi padahal telah menerima undangan pelantikan, sedangkan posisi yang mereka tempati diisi oleh pejabat baru. Sebelumnya, Walikota Bontang melakukan rotasi jabatan bagi 177 pegawai di lingkungan Pemkot Bontang, pada Kamis (16/5/2019). (Ad/Zk)

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply