KITAMUDAMEDIA, Bontang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Polisi Militer, Kepolisian Polres Bontang dan instansi terkait lainnya menggelar razia di kawasan Prakla, Rabu malam (31/7/2019).
Aparat menyisir seluruh Wisma yang berada di RT 16 Kelurahan Berbas Pantai Kecamatan Bontang Selatan, tanpa terkecuali.
Sejumlah wanita penghibur diminta menunjukan identitas diri guna pendataan.
Dari pantaun redaksi kitamudamedia.com, banyak dari penghuni Wisma tidak memiliki identitas resmi. Sebagian dari mereka berasal dari luar Kota Bontang sehingga Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dipegang tidak sesuai. Bahkan masih menggunakan KTP SIAK.
Aparat juga meminta pengelola Wisma untuk menunjukan data lengkap semua penghuni Wisma dan memberi waktu dua minggu untuk melengkapi data kependudukan. Jika tidak diindahkan maka aparat akan melakukan penangkapan.
Hingga berita ini diterbitkan, razia masih terus berlangsung. (KA)