KITAMUDAMEDIA – PT PLN (Persero) menjanjikan adanya kompensasi untuk masyarakat yang mengalami listrik padam pada Minggu (5/8/2019). Kompensasinya dengan memberikan listrik gratis.
Pelaksana Tugas (Plt) Sripeni Inten Cahyani mengatakan, sesuai dengan peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017 tentang standar mutu pelayanan, PLN akan memberikan kompensasi ke masyarakat atas listrik padam yang hampir terjadi di seluruh Jawa.
“Kompensasi kepada masyarakat sudah ada aturannya, Permen ESDM PLN komit melaksanakannya,” kata Inten, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (5/8/2019).
Menurut Inten, untuk besaran insentif yang diberikan akan dihitung berdasarkan formula yang telah ditetapkan sesuai dengan lama listrik padam dan kelompok kWh pelanggan.
“Sudah ada formulasinya, kita ikuti saja. Ada hitunganya sekian jam kali sekian. KWH akan gratiskan itu tergantung kelompoknya,” tuturnya.
Inten mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang mendata pelanggan yang mengalami pemadaman listrik. Kompensasi diberikan dengan mengurangi tarif tagihan penggunaan listrik sesuai dengan hitungan masing-masing pelanggan.
“Dari area-area terdampak itu dihitung diformulasikan. Ini kemudian menjadi pengurang untuk tagihan berikutnya,” ucapnya. (Lip.6 /KA)