KITAMUDAMEDIA, Bontang – Tahap penyusunan Tata Tertib (Tatib) anggota DPRD Bontang periode 2019 – 2024 tengah berjalan. Sejumlah catatan disampaikan Ketua sementara DPRD Bontang, Nursalam.
Saat ditemui redaksi kitamudamedia.com beberapa waktu lalu, mantan Ketua definitif periode sebelumnya tersebut, mengatakan Tatib yang dibuat harus lebih tegas dalam mengatur anggota dewan yang indisipliner atau sering mangkir dari agenda kerja.
“ Secara umum Tatib memang sudah mengatur hal tersebut, hanya harus lebih ketat lagi. Terutama meminta Badan Kehormatan (BK) dan Parpol terkait untuk ikut terlibat, jadi tidak ada lagi anggota dewan yang masuk sesukanya tanpa ditindak tegas,” ungkapnya.
Ditambahkan Nursalam, bercermin dari pengalaman sebelumnya, BK memang telah menjalankan fungsinya namun Parpol pengusung seolah mengabaikan teguran lisan maupun tertulis sehingga terkesan diabaikan.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, anggota DPRD hanya boleh absen dari sidang Paripurna sebanyak 3 kali. Selebihnya harus mendapatkan teguran dan terancam PAW.
” Sekarang peraturannya itu maksimal 3 kali tidak hadir sidang sudah harus ditegur tertulis dan bisa di PAW. Cuma masalahnya selama ini Parpolnya cuek saja, jadi percuma,” tegasnya. ( Zee/KA)