KITAMUDAMEDIA– Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyebut Kepolisian akan menelisik catatan kriminal Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga. Reynhard merupakan WNI yang didakwa memerkosa 190 laki-laki di Inggris dan divonis hukuman seumur hidup.
“(Catatan kriminal Reynhard) Sedang kita cek ya,” ujar Argo di Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).
Dalam kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris itu, Reynhard divonis seumur hidup dengan jangka waktu minimal 30 tahun oleh Pengadilan Manchester, Inggris.
Argo mengatakan, polisi akan berkomunikasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang berada di London untuk mengecek catatan kriminal Reynhard.
“Sedang kita komunikasikan dengan KBRI catatan daripada yang bersangkutan seperti apa, nanti akan kita komunikasikan ya,” kata Argo.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Polri kata Argo, sejauh ini belum ada laporan pemerkosaan yang dilakukan oleh Reynhard di Indonesia.
“Kita cek di data file tidak ada (catatan kriminal) yang bersangkutan,” pungkas Argo.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com