KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kota Bontang masuk dalam daerah dengan tingkat kerawanan rendah pada Pilkada 2020. Ini berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dimiliki Bawaslu.
Setelah dilakukan riset, IKP Pilkada untuk Kota Bontang adalah 42,73. Level kerawanan di angka ini termasuk kategori level 2 atau kerawanan rendah. Potensi kerawanan relatif lemah dan cenderung tidak rawan, namun sebagian indikator kerawanan berpotensi terjadi.
Komisioner Bawaslu Agus Susanto menyebut IKP hanya sebagai alat ukur deteksi dini terjadinya kerawanan. Dan untuk mengantisipasi kerawanan yang mungkin saja terjadi, pihaknya pun berupaya meningkatkan intensitas sosialisasi hingga ke tingkat terbawah.
“Kita tidak boleh terlena dengan hasil IKP, justru ada indikator baru yang kerawanannya tinggi, seperti munculnya dua rivalitas calon, yang sebelumnya juga pernah bertarung. Keduanya pasti akan all out untuk menang,” ujarnya.
Beberapa potensi pelanggaran yang diantisipasi yakni salah satunya money politic. Ditegaskan Agus, baik pemberi maupun penerima terancam sanksi pidana.
Begitu pun dengan netralitas ASN. Sebagai bentuk tindakan tegas, pihaknya sebelumnya telah memproses dua ASN yang terlibat dalam politik praktis.
“ASN jangan coba-coba melakukan pelanggaran, karena kalau sudah masuk sanksi sedang, dipastikan akan sangat sulit untuk bisa naik jenjang karirnya,” tegasnya.
Sementara kerawanan lain yang mungkin saja terjadi ditambahkan Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Antalembaga Bawaslu Kota Bontang itu yakni penggunaan fasilitas negara, mengingat keduanya merupakan incumbent.
Menurutnya, jika sudah ditetapkan sebagai calon maka saat cuti, maka seyogianya melepaskan semua fasilitas negara, termasuk untuk pindah dari rumah dinas.
“Sangat potensial melakukan kampanye atau mengumpulkan massa di rumah dinas,” ujarnya.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar