KITAMUDAMEDIA, Bontang – Sebagai salah satu upaya dalam membatasi mobilitas penduduk yang masuk dan akan keluar dari wilayah Kota Bontang melalui jalur Pelabuhan Umum Loktuan, Wali Kota Bontang mengajukan permohonan penghentian sementrara aktivitas kapal penumpang milik PT PELNI dari dan ke Pelabuhan Loktuan, terhitung sejak 30 Maret 2020 sampai dengan keadaan kembali kondusif.
“Saya buat draft untuk karantina wilayah mulai 30 Maret – 30 April atau sampai berhentinya wabah,” ujar Wali Kota Neni Moerniaeni.
Karantina wilayah dianggap penting dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19 yang kini kian mengkhawatirkan.
“Peningkatan kewaspadaan harus dilakukan,” katanya.
Upaya akan diberlakukannya karantina wilayah ini, mulai dilakukan dengan mengirim surat permohonan penghentian sementara kapal penumpang, melalui surat permohonan nomor 523.43/523/Dishub yang ditujukan kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Jakarta.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kamilan menyebut menunggu hasil keputusan dari Kementerian Perhubungan.
“Jika surat permohonan disetujui, berarti sebelum berlayar akan distop, tetapi kalau belum ada persetujuan, berarti kami tetap siaga di Pelabuhan, karena kewenangannya ada di kementerian,” ujarnya.
Diketahui, sesuai jadwal keberangkatan, pada 4 April mendatang, KM Binaiya milik PT Pelni akan berlayar ke Bontang.
Baca Juga : 96 Penumpang Kapal Asal Bontang, Jalani Isolasi Mandiri
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar