KITAMUDAMEDIA, Bontang – Arniwati (24) Warga Bontang Baru kini dinyatakan sembuh setelah melalui proses isolasi selama 15 hari di RSUD Taman Husada Bontang. Begitu pun dengan Antoni Lamini, Komisioner KPU Bontang yang sebelumnya merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang ikut diisolasi bersamaan dengan Arni. Keduanya merupakan dari klaster KPU, mereka bersama-sama menghadiri pertemuan di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Keduanya, telah diperkenankan pulang, Sabtu (4/4/2020), dan dinyatakan sehat oleh dokter. Usai kesembuhannya, mereka berharap diterima dan tak dikucilkan oleh masyarakat.
Komisioner KPU Bontang, Antoni Lamini berharap masyarakat dapat menghilangkan stigma negatif terhadap orang-orang yang pernah terpapar Covid-19.
“Saya minta hilangkan stigma negatif. Saya selalu dituduh penyebab virus di Bontang, tapi saya berdoa semoga Allah mengampuni dosa-dosanya,” ungkapnya.
Antoni dan Arni yang telah dinyatakan sembuh itu berharap perlakuan diskriminatif atau perundungan yang diterimanya tak dialami pasien lainnya. Bahkan Antoni tak segan-segan menempuh jalur hukum.
“Ini sudah ada pernyataan resmi kami sembuh, jika masih ada yang membully, saya akan menuntut secara hukum, lapor ke cyber crime” tegasnya.
Sementara dari cerita Arni, beberapa tetangganya memilih untuk pindah setelah mengetahui ia terpapar Covid-19. Namun, Arni tidak mau mengambil pusing, ia mengatakan cukup bersyukur dengan dukungan dan doa yang diberikan oleh keluarga maupun rekan-rekannya. Begitu pun terhadap tim medis yang telah memberikan penanganan dengan maksimal, hingga akhirnya bisa dinyatakan sembuh, dan kembali pulang ke rumah.
“Informasi yang saya terima ada yang pindah, mungkin harus diberi penjelasan saja, sebetulnya cukup menjaga diri asal kita hidup sehat,” katanya.
Ia menambahkan, 4 rekan kantornya yang telah di tes swab hasilnya negatif, begitu pun dengan semua keluarga yang satu atap dengannya.
“Di rumah ada 4 orang, kakak dan ponakan alhamdulillah setelah diperiksa semuanya negatif,” pungkasnya.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar