KITAMUDAMEDIA, Bontang – Polisi untuk sementara tak akan menggelar razia di jalan untuk memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan. Razia dihentikan sementara untuk mengurangi kontak fisik warga dengan petugas untuk mencegah penularan virus corona.
“Tidak ada penilangan masalah administrasi seperti SIM dan STNK,” ujar Kasat Lantas AKP Imam Syafii.
Ditiadakannya razia selama masa pandemi corona ini juga untuk mengurangi kontak petugas dengan pengendara. “SIM nya mati tidak bisa diperpanjang, yang mau bayar pajak juga tidak bisa karena Samsat tidak buka pelayanan,” katanya.
Meski razia dihentikan sementara, Imam mengatakan penindakan tilang terhadap pelanggaran yang dianggap membahayakan pengendara tetap dilakukan. Utamanya bagi remaja yang melakukan aksi balapan liar.
“Kalau balapan tetap kami tindak, ditilang, motornya disita,” tuturnya.
Penindakan diterangkan Kasat Lantas tidak hanya berupa penindakan tetapi juga teguran, seperti halnya bagi pengendara yang melakukan pelanggaran seperti tidak menggunakan helm maupun melawan arus.
“Kami harap masyarakat untuk tetap bisa mematuhi aturan yang ada saat ini,” pungkasnya.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar