Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Polemik ALFI, DPRD Bontang Gelar Rapat Dengar Pendapat

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Komisi III DPRD Bontang menggelar rapat dengar pendapat terkait pengusaha pelabuhan, pada Rabu (10/6/2020) di ruang rapat lantai 2 kantor DPRD Bontang.

Pembahasan tersebut merupakan buntut dari polemik pembagian pekerjaan perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) yang dianggap hanya boleh dilakukan oleh anggota ALFI, pekan lalu.

Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris saat memimpin rapat memediasi pihak terkait untuk memperjelas duduk persoalan. Terutama 7 JPT yang melaporkan permasalahan tersebut. Terinci PT Kaltim satria samudra, PT Trisula Bumi Jaya, PT Jasa Amanah Bontang, PT Armada Loktuan Mandiri, PT Borneo Etam Samudra, PT Rumors Jaya Sejahtera, PT Kaltim Adhiguna Dermaga.

“ Silahkan disampaikan dalam forum ini, biar jelas semuanya, ” ungkapnya.

Perwakilan PT Borneo Etam Samudra, Bastian menyampaikan pihaknya meminta penjelasan proses lahirnya ALFI di Bontang. Hal tersebut dirasa penting mengingat dalam pengurusan perizinan dibutuhkan rekomendasi ALFI.

“ Sebenarnya kami sudah mau mengajukan sebagai anggota, cuma ada yang perlu diperjelas dulu, tentang proses lahirnya ALFI, soalnya kita baru tahu ada ALFI setelah dibuka. Sementara info dari teman – teman ketika mengurus surat anggota diminta rekomendasi ALFI kita belum jadi anggota” paparnya.

Senada, Arif dari PT Jasa Amanah Bontang mengatakan adanya persyaratan di KSOP yang menyatakan pada pengurusan tanda daftar perusahaan harus memiliki rekomendasi dari ALFI, dianggap sangat membatasi ruang gerak teman – teman.
“ Terkait kondisi teman – teman, pengurusan tanda daftar perusahaan yang harus memiliki rekomendasi dari ALFI, sangat membatasi ruang gerak kami,” kata Arif.

Reaksi keras ditunjukan Aco Pion, perwakilan PT Armada Loktuan Mandiri. Ia mengungkap pihaknya telah berupaya mengajukan permohonan keanggotaan ALFI namun hingga kita belum direspon.
“ Kami sudah bersurat sejak Desember 2019, tapi tidak tahu harus dikirim kemana? bahkan sudah difasilitasi KSOP untuk ketemu ALFI tapi nyatanya tidak ada,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, DPW ALFI Kaltim, Faisal Tola menjelaskan penunjukkan penanggung jawab ALFI di Bontang berdasarkan mandat dari pengurus Provinsi Kaltim untuk selanjutnya merangkul JPT yang ada di Bontang.

“ Lahirnya ALFI di Bontang berdasarkan mandat dari Provinsi. Awalnya ada 3 JPT yang masuk menjadi anggota, maka ditunjuklah Pak Firman sebagai Ketua sementara berdasarkan mandat, selanjutnya untuk membentuk ALFI di Bontang,” papar Faisal Tola.

Ditambahkannya, ALFI secara terbuka memberi kesempatan kepada JPT manapun untuk menjadi anggota.
“ Kita terbuka, sangat terbuka, tidak hanya untuk orang Bontang saja, tapi seluruh Indonesia, selama memiliki persyaratan dan perizinan yang lengkap. Jika ada kebuntuan silahkan disampaikan ke DPW, “ jelasnya.

Pemegang mandat Ketua ALFI sementara, Firman mengatakan belum pernah menerima surat secara fisik untuk pengajuan keanggotaan dari JPT lain di luar 5 JPT yang sudah terdaftar, bahkan di awal 2017 pihaknya mencari apakah ada JPT yang memiliki SIUJPT yang terdaftar di KUPT atau saat ini KSOP.
“ Jujur saya belum ada menerima surat secara fisik yang ingin jadi anggota ALFI. Sekarang apakah dari teman – teman pada rentang 2017 – 2018 ada yang sudah punya SIUJPT (Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi) bahkan dulu saya cari ke KUPT apabila ada JPT yang sudah mempunyai SIUJPT tapi ternyata tidak ada, sampai saya bilang silahkan urus SIUJPT,nanti akan kami rekomendasi ke Dishub Provinsi,” jelasnya.

Di akhir rapat, Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina meminta semua pihak dapat bergandengan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Status kepengurusan ALFI di Bontang harus segera diluruskan.
“ Mudahan semua selesai. Kepengurusan ALFI memang harus diluruskan biar semua bisa nyaman, dan bisa kembali berangkulan bersama sama. Selain itu, kita ketahui juga di KSOP ada juga izin yang keluar, “ pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Dishub , Kelas II Bontang dan PT Pelindo. (Redaksi)

Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply