KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bontang, menyiapkan sebanyak 30 ribu blangko Kartu Identitas Anak (KIA) untuk tahun 2020. KIA yang disiapkan oleh Disdukcapil untuk anak berumur antara 0 hingga 17 tahun kurang satu hari.
Penerbitan KIA sesuai Permendagri Nomor 2 Tahun 2016, yakni untuk pendataan dan memberikan perlindungan serta pemenuhan hak konstitusional anak-anak di Indonesia.
“Kami menyiapkan 30 ribu blangko KIA yang akan diserahkan kepada orang tua sebagai dokumen resmi atas identitas anaknya,” ujar Kepala Bidang Pendaftaran dan Kependudukan Disdukcapil Bontang, Mohamad Karnadi.
Pencetakan pun mulai dilakukan bulan ini. Karnadi mengimbau kepada warga agar membawa anak mereka yang belum mengantongi KIA, ke kecamatan masing-masing, melakukan perekaman. Adapun persyaratan yang harus dibawa yakni, foto copy akta kelahiran, fotocopy KTP orang tua, dan fotocopy kartu keluarga.
“Perekamannya di kecamatan, cetaknya di Disdukcapil,” katanya.
Diketahui, saat ini jumlah anak yang semestinya memiliki KIA di Bontang berkisar 59.239 orang. Terinci, 22.842 anak di wilayah Bontang Selatan, Kecamatan Bontang Utara sebanyak 27.303 anak, Bontang Selatan , dan Bontang Barat 9.094 anak. Saat ini yang telah terdaftar KIA mencapai 25.723 anak.
“Bagi yang sudah melakukan perekaman, boleh datang ke kantor Disdukcapil, sudah kami cetak, tinggal diambil saja,” pungkasnya.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar