KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kasus terkonfirmasi positif di Bontang semakin melonjak. Masyarakat pun diminta ikut serta menekan angka penyebaran tersebut, salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan. Wajib menggunakan masker jika beraktivitas di luar rumah.
Pemerintah Kota Bontang bahkan kini tengah menyiapkan sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker. Sanksi tersebut akan tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) yang sedang digodok.
“Dalam waktu dekat akan mulai diterapkan,” ujar Sekda Bontang, Aji Erlynawati saat dihubungi melalui telepon seluler.
Sanksi yang diberikan kepada mereka yang menyepelekan dan enggan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, bukanlah berupa denda, melainkan sanski sosial.
“Ini masih usulan, bentuknya masih dirumuskan, sanksinya menyapu jalanan sepanjang 1 kilometer,” terangnya.
Setiap pelanggar, tidak serta merta langsung diganjar hukuman. Sebelumnya diberi teguran oleh petugas. Selanjutnya, teguran kedua dilakukan oleh polisi. Jika melanggar lagi, maka yang bersangkutan wajib menyapu jalan.
“Leading sektornya Dinas Kesehatan,” pungkasnya.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar