Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Uji Sampel Air Merah Sungai Tanjung Laut, DLH : Negatif Rhodamin B

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Sampel air sungai Tanjung Laut yang tercemar zat berwarna merah, pada Rabu (12/8/2020), telah diuji oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang dan dinyatakan negatif Rhodamin B.

Dikatakan Kabid Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang Syapriansyah pencemaran air sungai ini sama persis tahun 2014 lalu. Jenis zat pewarna yang menyebabkan air sungai berwarna merah yakni New Ferticol Ultra Red namun diketahui tidak mengandung Rhodamin B.

“Jenis zat pewarnanya sama. Berdasarkan hasil pengujian Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap sampel padatan berwarna merah serta sampel air yang berwarna merah saat itu diketahui, kedua sampel tersebut negatif Rhodamin B,” terangnya.

Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kota Bontang melakukan pengujian terhadap 3 sampel yang telah diambil dengan parameter pH, DO, TSS, COD, Kadmium, Timbal, Fosfat, Sianida, Klorin bebas, flourida, dan nitrit.

“Untuk parameter warna saat ini Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kota Bontang belum dapat melakukan pengujian,” ujarnya.

Hasil pengujian yang dilakukan oleh DLH Kota Bontang terdapat parameter yang melebihi baku mutu sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2011 yaitu COD (bahan organik) dan Posfat. Berdasarkan MSDS pewarna New Ferticol Ultra Red diketahui bahwa komposisi bahan zat terdiri atas surfaktan, bahan organik dan air. Kandungan bahan organik (COD) di dalam lingkungan juga dapat diakibatkan oleh limbah organik baik yang berasal dari limbah rumah tangga maupun industri.

Rhodamin B merupakan bahan berbahaya, karena dapat menyebabkan kerusakan hati, ginjal dan limfa diikuti perubahan anatomi berupa pembesaran organ.

Limbah pewarna sintetis dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan merupakan bahan berbahaya, karena beberapa pewarna dapat terdegradasi menjadi senyawa yang bersifat karsinogenik dan
beracun.

Sebelumnya, Rabu (12/8/2020) sekira pukul 19.00 wita, warna air sungai di Tanjung Laut mendadak berubah warna menjadi merah darah. Setelah diusut, berasal dari salah satu pencucian mobil di jalan Beringin, Berebas Tengah. Aktivitas yang dilakukan adalah pencucian tandon berisi cairan berwarna merah. Saat itu juga DLH bergerak cepat mengambil sampel di 3 titik, 2 titik di lokasi terkontaminasi zat pewarna, dan 1 titik air sungai yang tidak tercemar.

Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwa
r

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply