KITAMUDAMEDIA, Bontang – Keterlibatan 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot Bontang dalam kasus narkotika, ditanggapi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang Aji Erlynawati.
Aji menyayangkan perbuatan ASN yang terjerumus dalam jaringan narkotika. Namun ia menyebut, masih menunggu hasil pemeriksaan polisi untuk kemudian mengambil sikap terhadap status ASN tersebut.
“Yang jelas proses saja ketentuan hukum, semua kan ada sanksinya, tapi untuk sekarang kami belum bisa menentukan, belum tahu juga apakah mereka pengguna atau pengedar,” ujarnya.
Sekda mengatakan sejatinya pada tahun ini akan dilaksanakan tes urine massal bagi seluruh ASN, namun karena terkendala anggaran, maka rencana itu akhirnya urung dilakukan.
“Seharusnya tahun ini, tapi anggaran dihapus karena memang kondisinya pandemi, rencana itu ada lah pasti,” katanya kepada redaksi kitamudamedia.com, saat dihubungi melalui telepon seluler.
Aji berharap kedepan tidak ada lagi ASN terlibat narkoba. “Jangan ada lagilah ASN yang terlibat kasus narkoba, jauhkan diri dari hal-hal tercela, apalagi sebagai ASN sudah komitmen menjalankan tugas dengan baik,” pungkasnya.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar