KITAMUDAMEDIA, Bontang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang berniat memperketat pengawasan di wilayah klaster yang telah dipetakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bontang.
Langkah ini diambil mengingat kasus terkonfirmasi positif di Bontang kian hari semakin meningkat. Dari data yang dirilis Gugus Tugas, hingga Minggu (6/9/2020) tercatat 318 orang terpapar corona. Sementara pasien yang menjalani karantina mandiri sebanyak 115 orang. Ada yang menjalani karantina di rumah, sebagian besar di tempat yang sudah disiapkan perusahaan.
“Dalam waktu dekat, akan kami perketat, lakukan pengawasan di sekitar wilayah klaster,” tegas Kepala Satpol PP Bontang Ibnu Gunawan.
Upaya pengawasan juga dilakukan agar mereka yang karantina mandiri bisa mematuhi aturan, dan tidak keluyuran selama proses isolasi betul-betul selesai.
“Kami khawatir belum selesai karantina, sudah keluar-keluar, apalagi kalau ke tempat ramai, kasihan yang lain,” ujarnya.
Adapun untuk sanksinya, mengacu pada Peraturan Wali Kota Bontang (Perwali) Nomor 21 tahun 2020 atau Undang-undang karantina kesehatan.
“Masih akan kami rapatkan teknisnya, yang jelas pelaksanannya hingga Bontang kembali zona hijau lag,” tuturnya.
Diketahui saat ini terdapat 6 klaster di Bontang diantaranya klaster PKT, HOP, Api-Api, Berbas, Loktuan, dan imported case atau non klaster.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar