KITAMUDAMEDIA, Bontang – 80 hari jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bontang, tepatnya pada 09 Desember 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang merilis jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 121.617 jiwa. Terinci Bontang Selatan 46. 198 jiwa, Bontang Utara 55.076 jiwa dan Bontang Barat 20.343. Selanjutnya masyarakat diimbau untuk segera mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bontang Selatan, Bahrun Amin mengajak semua warga Bontang Selatan dan Kota Bontang pada umumnya untuk ikut mengecek nama apakah sudah terdaftar atau belum. Bisa dilakukan melalui beberapa cara, melihat langsung DPS yang ditempel di Kantor Kelurahan, berkoordinasi dengan Ketua RT atau mengakses secara online link lindungihakpilihmu.kpu.go.id . Apabila belum terdaftar atau terdapat perubahan data, warga bisa mengisi form tanggapan masyarakat yang tersedia di kantor sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah setempat.
“ Ayo warga Bontang Selatan, silahkan cek nama anda, sudah atau belum terdaftar di DPS. Kalau belum silahkan menghubungi PPS setempat, rekan – rekan PPS standby untuk melayani tanggapan masyarakat terkait data pemilih. Link juga tersedia, bisa diakses kapanpun dan dimanapun. Sebarkan ke keluarga, kerabat, dan para sahabat,” ungkapnya di sela Rapat Koordinasi bersama PPK – PPS se Bontang Selatan, Senin malam (21/9/2020).
Ditambahkan Komisioner KPU Kota Bontang, Saparuddin menjelaskan, partisipasi masyarakat untuk ikut memastikan bahwa benar – benar sudah terdaftar sebagai pemilih, sangat penting. Sebagai dasar untuk menguji kualitas DPS yang sebelumnya tersusun dari hasil penelitian dan pencocokan (coklit).
“ Pengumuman DPS mulai kita sampaikan ke publik mulai tanggal 19 s.d 28 September 2020 dengan menempel hardcopy daftar pemilih per Kelurahan sesuai dengan PKPU nomor 19 tahun 2019. Kemudian uji kualitas DPS harus kita lakukan untuk memastikan data pemilih yang ada ini sudah benar – benar baik. Maka uji publik akan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan” pungkasnya.
Berikut cara cek nama apakah sudah terdaftar di Daftar Pemilihan Sementara (DPS) Pilkada Serentak 2020 ;
1. Masuk ke halaman https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau klik link ini.
2. Di halaman awal portal https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id , akan muncul dua kolom yang bersebelahan.
Kolom pertama adalah Pencarian Data Pemilih Pemilihan Serentak, Rabu 9 Desember Tahun 2020.
Sementara kolom kedua adalah Rekapitulasi Data Pemilih.
3. Untuk mengecek apakah namamu sudah terdaftar di DPT atau belum, isikan data yang ada di kolom Pencarian Data Pemilih Pemilihan Serentak, Rabu 9 Desember Tahun 2020.
Di kolom ini, Anda harus memasukkan data berupa Kabupaten/Kota, Nomor Induk Kependudukan (16 digit), Nama Lengkap, dan Tanggal Lahir.
4. Klik menu Pencarian yang ada di bawah kolom Tanggal Lahir.
5. Setelahnya akan tampil data meliputi Nama Pemilih, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (NKK), dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar dan klik tombol Cocok.
Informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi PPS sesuai wilayah anda,
– Berbas Pantai : 082254170778
– Berebas Tengah : 085246504257
– Tanjung Laut Indah : 082252285193
– Tanjung Laut : 081347236269
– Satimpo : 085246965571
– Bontang Lestari : 081254005226
(Redaksi)
Editor : Kartika Anwar