KITAMUDAMEDIA, Bontang – Empat pria diringkus polisi, Senin (28/9/2020). Sebabnya, mereka melakukan pencurian senilai Rp 100 juta, di sebuah perusahaan tambang batu bara. Keempatnya merupakan Warga Muara Badak, Kutai Kartanegara. Diantaranya Tj (37), Ic (37), Ru (34), Ku (26).
Kejadiannya, Selasa (22/9/2020) sekira pukul 17.00 Wita. Kala itu wakar di perusahaan melihat pelaku tengah menggulung serta memindahkan karet atau belt conveyor. Saat didekati, pelaku dengan sigap melarikan diri. Delapan gulung belt conveyor pun sudah tersusun rapi. Namun, belum sempat dibawa kabur, aksi mereka sudah ketahuan. Tas mereka pun ikut tertinggal. Isinya, tali, tang dan satu box kunci yang digunakan dalam melakukan pencurian.
“Ketahuan mereka, gagal bawa kabur barang yang sudah berusaha dicuri,” ujar Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kanit Reskrim Polsek Muara Badak Bripka Ambo Tang.
Senin (28/9/2020) wakar yang juga merupakan pelapor melakukan pengecekan di tempat kerja. Namun, saat berada di jalan, ia berpapasan dengan seseorang yang mengendarai sepeda motor lengkap dengan gerobak. Wakar tersebut pun menaruh curiga. Benar saja, isinya karet/belt conveyor senilai ratusan juta. Dikatakan Kanit Reskrim, mereka memotong karet conveyor menggunakan pisau.
“Waktu lihat itu langsung melapor ke Polsek Marangkayu, hari itu juga kami amankan pelaku,” katanya.
Kini mereka telah diamankan di Polsek Marangkayu beserta sejumlah barang bukti berupa delapan gulung karet conveyor, satu gerobak, satu unit mobil pick up, dan satu unit sepeda motor.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar