KITAMUDAMEDIA, Bontang – Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, polisi dan TNI hingga kini masih gencar melakukan penindakan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Minggu (25/10/2020) sebanyak 32 orang yang tidak menggunakan masker dihukum. Penertiban dilakukan di depan Taman Tanjung Laut Bontang Selatan. Mereka diminta melakukan aktivitas fisik maupun pekerjaan sosial.
“Ada yang push up, lari. Ada juga kami minta menyapu. Mereka juga wajib baca protokol kesehatan setelahnya,” ujar Sekretaris Satpol PP Sutrisno.
Data terakhir, pertengahan Oktober lalu, pelanggar sudah mencapai 1800 orang. Namun, Seiring masifnya razia yang dilakukan Satpol PP bersama TNI-Polri di Bontang, Sutrisno mengklaim pelanggaran disiplin kian menurun.
“Masyarakat saat ini jauh memiliki kesadaran lebih, terutama mengenai pentingnya penggunaan masker yang sekarang sudah jadi kebutuhan,” pungkasnya.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar