Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Makin Mudah! Urus KIA Cukup Lewat Kecamatan

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang mengingatkan masyarakat khususnya orang tua untuk mengurus kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) karena kartu tersebut sangat penting untuk identitas kependudukan pada anak serta memudahkan dalam kepengurusan administrasi seperti perbankan, dan lain sebagainya.

Disdukcapil pun kini berupaya meningkatkan pelayanan KIA kepada masyarakat. Saat ini mesin cetak sudah tersedia di masing-masing kecamatan yang ada di Bontang. Sebelumnya, registrasi atau pendaftaran KIA dilakukan di kecamatan, sementara pencetakannya di Kantor Disdukcapil.

“Sekarang masyarakat tidak lagi ke kantor Disdukcapil, cukup di kecamatan saja urus KIA nya,” ungkap Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Bontang, Mohamad Karnadi yang didampingi Kepala Seksi (Kasi) Identitas Penduduk Reni Eka Wahyuni.

Saat ini cakupan kepemilikan KIA di Bontang sudah mencapai 47 persen, sudah melampaui target nasional yakni 20 persen tahun ini.
Sebagaimana diketahui bahwa program KIA ini baru mulai berjalan kurang lebih 3 tahun dan Bontang pada saat itu ditunjuk sebagai salah satu daerah pilot project atau percontohan bersama beberapa daerah lainnya di Indonesia.

“Walaupun sudah melebihi target naaional kami lantas tidak berpuas diri, tetap berupaya agar kedepannya semua anak- anak di Bontang memiliki kartu KIA dengan bekerjasama dengan pihak sekolah, toko buku, wahana bermain anak, dan lainnya” tandasnya.

Sementara itu Kasi Identitas Penduduk Reni Eka Wayuni menambahkan, untuk mengurus Kartu KIA tidak sulit karena warga tinggal datang ke Kecamatan sesuai tempat tinggal mereka dan kemudian melakukan registrasi permohonan KIA.

Bagi anak usia 0-5 tahun kartu KIA tidak menggunakan foto, sedangkan usia 5 tahun sampai 17 tahun kurang memakai foto. Pengurusan dilakukan tanpa dipungut biaya alias gratis. “Kami juga akan bekerjasama dengan sekolah-sekolah nantinya, jadi sekolah akan memberikan data siapa saja siswanya yang belum punya KIA,” jelasnya.

Diketahui jumlah anak wajib KIA usia 0 sampai 17 tahun kurang sehari di Bontang sebanyak 59.291 anak. Adapun yang sudah terdaftar KIA sebanyak 27.859 orang. “Yang sudah memiliki KIA, sebanyak 27.580 orang dan yg belum tercetak sebanyak 279 orang ,” sebutnya.

Sementara anak yang belum terdaftar KIA mencapai 31.432 orang. “Kalau blangko KIA sejauh ini cukup tersedia, makanya kami imbau segera daftar jika putra putrinya belum punya KIA,” pungkasnya.

Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply