KITAMUDAMEDIA, Bontang – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Bontang berhasil mengungkap jaringan narkoba di Kota Taman. Lima tersangka diamankan di 2 TKP, Selasa (17/11/2020) sekira pukul 14.20 Wita. Dari lima tersangka, satu diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status tenaga kontrak daerah atau honorer.
Mereka adalah Ar (32) Warga Jalan Pattimura, Af (52) Warga Jalan Pencak Silat, Jo (40) Warga Jalan Pattimura, Etg (33) Warga Jalan Parikesit, dan De (33) Warga Kelurahan Belimbing Bontang Barat.
Kasi Pemberantasan BNNK Bontang AKP Winaryo mengungkapkan mereka ditangkap di dua lokasi yakni Jalan Pencak Silat dan Jalan Pattimura Bontang Utara. Penangkapan dilakukan atas laporan masyarakat yang resah dengan adanya transaksi barang haram yang kerap dilakukan oleh para tersangka.
“Dari 5 tersangka, 2 orang pengedar, sisanya pengguna,” bebernya kepada redaksi kitamudamedia.com.
Ar dan Af merupakan pengedar narkoba. Kini mereka telah diamankan di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim. Sementara Jo, De, dan Etg, mulai menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah.
“Hari ini, Sabtu (21/11/2020) kami antar mereka masuk panti rehabilitasi, salah satunya honorer Bontang yang kami tangkap, dia merupakan pengguna,” ujarnya.
Sebelumnya, Selasa (17/11/2020) BNNK Bontang memperoleh informasi adanya transaksi narkoba di Jalan Pencak Silat Bontang Utara. Tim BNNK yang dipimpin oleh Kasi Pemberantasan pun melakukan penyelidikan dan penindakan di rumah Ar. Benar saja, saat penggeledahan ditemukan bong alat hisap sabu.
Setelah dikembangkan, BNNK kembali mendatangi jaringan narkoba lainnya yang berada di Jalan Pattimura Bontang Utara. Informasi tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Ar. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati 4 orang sedang asik pesta sabu. Di lokasi yang sama, petugas turut mengamankan 4 paket sabu seberat 10 gram, timbangan digital, alat hisap sabu, handphone, dan uang hasil penjualan narkoba sebesar RP 500 ribu.
“Kami masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap sumber barang bukti narkotika jenis sabu tersebut,” pungkasnya.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar