Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Asik Nyabu, 5 Orang Ditangkap BNNK, Salah Satunya Oknum Honorer Bontang

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Bontang berhasil mengungkap jaringan narkoba di Kota Taman. Lima tersangka diamankan di 2 TKP, Selasa (17/11/2020) sekira pukul 14.20 Wita. Dari lima tersangka, satu diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status tenaga kontrak daerah atau honorer.

Mereka adalah Ar (32) Warga Jalan Pattimura, Af (52) Warga Jalan Pencak Silat, Jo (40) Warga Jalan Pattimura, Etg (33) Warga Jalan Parikesit, dan De (33) Warga Kelurahan Belimbing Bontang Barat.

Kasi Pemberantasan BNNK Bontang AKP Winaryo mengungkapkan mereka ditangkap di dua lokasi yakni Jalan Pencak Silat dan Jalan Pattimura Bontang Utara. Penangkapan dilakukan atas laporan masyarakat yang resah dengan adanya transaksi barang haram yang kerap dilakukan oleh para tersangka.

“Dari 5 tersangka, 2 orang pengedar, sisanya pengguna,” bebernya kepada redaksi kitamudamedia.com.

Ar dan Af merupakan pengedar narkoba. Kini mereka telah diamankan di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim. Sementara Jo, De, dan Etg, mulai menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah.

“Hari ini, Sabtu (21/11/2020) kami antar mereka masuk panti rehabilitasi, salah satunya honorer Bontang yang kami tangkap, dia merupakan pengguna,” ujarnya.

Sebelumnya, Selasa (17/11/2020) BNNK Bontang memperoleh informasi adanya transaksi narkoba di Jalan Pencak Silat Bontang Utara. Tim BNNK yang dipimpin oleh Kasi Pemberantasan pun melakukan penyelidikan dan penindakan di rumah Ar. Benar saja, saat penggeledahan ditemukan bong alat hisap sabu.

Setelah dikembangkan, BNNK kembali mendatangi jaringan narkoba lainnya yang berada di Jalan Pattimura Bontang Utara. Informasi tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Ar. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati 4 orang sedang asik pesta sabu. Di lokasi yang sama, petugas turut mengamankan 4 paket sabu seberat 10 gram, timbangan digital, alat hisap sabu, handphone, dan uang hasil penjualan narkoba sebesar RP 500 ribu.

Barang bukti yang diamankan BNNK Bontang

“Kami masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap sumber barang bukti narkotika jenis sabu tersebut,” pungkasnya.

Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply