KITAMUDAMEDIA, Bontang – Warga Bontang diminta tidak berkerumun saat perayaan tahun baru. Mengingat, saat ini masih dalam masa pandemi.
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo mengatakan,sesuai hasil koordinasi Pemkot Bontang, maka perayaan malam tahu baru dengan pesta kembang api dan hiburan rakyat yang biasanya rutin dilakukan, sekarang ditiadakan.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran covid-19. Kami hanya mengikuti instruksi dari pemkot,” ungkapnya.
Secara tegas Hanifa menyebut, jika pada perayaan tahun baru terdapat kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, maka pihaknya tak segan-segan melakukan pembubaran paksa.
“Ya kita bubarkan kalau ada kerumunan,” tegasnya.
Dia juga telah menyiapkan personelnya untuk melakukan patroli, guna memantau sejumlah titik yang dinilai rawan menjadi tempat berkumpulnya massa. “Termasuk yang konvoi di jalan,” katanya.
Berbeda halnya dengan perayaan ibadah di momen natal dan tahun baru. Kendati demikian, harus ada izin dan menerapkan protokol kesehatan. “Tidak masalah kan ada masyarakat yang lakukan ibadah, asal koordinasi dan juga dalam pengawasan tim Satgas Covid-19 Bontang,” pungkasnya.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar