Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Rencana Pipanisasi, Warga Sidrap Bakal Dapat Air Bersih PDAM

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kampung Sidrap yang sebagian wilayahnya masuk Bontang dan sebagian lagi masuk Kutai Timur, menjadi salah satu penyebab belum adanya sarana air bersih dari PDAM sejak bertahun – tahun. 

Meski begitu, tahun ini pemerintah Kota Bontang melalui PDAM Tirta Taman, tengah menggodok rencana pemasangan pipa air dikawasan tersebut. Hal tersebut disampaikan saat rapat bersama pimpinan DPRD di kantor DPRD kota Bontang, Selasa (23/02/2021). 

Dalam rapat tersebut disampaikan Manajer administrasi Umum PDAM, Dedi Gunawan pihak terkait tengah membahas pendanaan dan teknis pekerjaannya. 

“Regulasinya dan masalah pendanaan masih dibahas lebih lanjut. Detailnya kami belum bisa menyampaikan dulu karena akan dikoordinasikan dengan kondisi di lapangan,  karena jika seluruhnya seperti perkiraan  kemarin anggarannya sekitar 7 milyar lebih, ujarnya. 

Dikatakan Dedi Gunawan, yang mencakup daerah pendistribusian yakni 7 RT yang masuk Bontang atau sekira 3000 Kepala Keluarga (KK).  Bukan berbasis KTP. 

“Kita usulkan sekitar 7 RT , atau 3000an KK. Teknisnya tidak tergantung KTP karena ada beberapa yang bukan KTP Bontang, jadi yang difokuskan secara administrasi yaitu daerah Guntung, “jelas Dedi. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris mengatakan akan melibatkan perusahaan untuk ikut membantu pipanisasi  melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Pemerintah bersama DPRD sedang mempelajari dasar hukumnya. 

” Perusahaan akan membantu tapi sekarang tergantung regulasinya, itu yang perlu disepakati, tadi kan masing-masing ada saran  nanti kita pelajari dasar hukumnya, ” jelas Agus Haris. 

Pada rapat tersebut dihadiri  Sekda Kota Bontang, Ass. Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat Kota Bontang, Ass. Perekonomian & Pembangunan Kota Bontang, Ass. Administrasi Umum Kota Bontang, Inspektur Daerah Kota Bontang, Kadis PUPR Kota Bontang, Kadis Perkim dan Pertanahan Kota Bontang, Kepala Bapelitbang Kota Bontang, Kepala BPKAD Kota Bontang, Kabag. Hukum Setda Kota Bontang, Camat Bontang Utara, Lurah Guntung.

Reporter : Aldi

Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply