KITAMUDAMEDIA, Bontang – Komisi III DPRD Bontang berencana melakukan survei bekas galian tambang PT Indominco Mandiri (IMM) sebagai kebutuhan air bersih. Hal ini sebagai tindak lanjut atas kekhawatiran krisis air bawah tanah di Bontang.
Abdul Malik, Wakil Ketua Komisi III Bontang menjelaskan, krisis air bersih di Kota Bontang merupakan hal yang serius, terlebih kebutuhan air yang meningkat tiap tahunnya. Ini juga telah dikomunikasikan dengan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Provinsi Kalimantan Timur.
“Dalam kunjungan kami ke provinsi, Komisi III mendorong untuk dilakukan percepatan. Paling tidak tahun 2022 sudah ada aksi nyata dan kejelasan, dan sasarannya juga untuk memastikan ketersediaan air,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan Kebutuhan air bersih merupakan kesenjangan sosial yang harus ditangani pemerintah. Apalagi, bekas galian tambang tersebut butuh waktu untuk direalisasikan karena harus dilakukan penelitian dan persiapan yang lebih matang.
“Mungkin 5 tahun ke depan baru bisa terealisasi. Nah, selama itu harus ada yang menopang sumber air bersih. Misalnya dari Marangkayu atau dari tempat lainnya,” tutupnya.
Diketahui, permasalahan kebutuhan air bersih menjadi usulan prioritas dalam Musrenbang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2022, yang digelar 29 Maret 2021 lalu.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika anwar