Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Aksi Penembakan Brutal di Palaran, Enam Warga Luka-Luka dan Satu Tewas Digorok

KITAMUDAMEDIA, Balikpapan – Aksi biadab dilakukan sekelompok orang di Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Samarinda, beberapa hari lalu. Mereka menembaki warga setempat secara membabi buta. Beberapa warga terluka, bahkan ada yang tewas. Kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkusnya.

Informasi yang dihimpun media ini, kasus tersebut dilatarbelakangi perebutan tanah. Sebuah kelompok mengatasnamakan Kelompok Tani Empang Jaya mengklaim memiliki tanah seluas 3 ribu hektare di Palaran. Namun, luasan tersebut bermasalah.

Beberapa warga Palaran mengaku memiliki 300 hektare dari 3 ribu hektar tanah yang diklaim kelompok tersebut. Kasus ini disebut-sebut muncul pada 2016. Sejak saat itu warga terus memperjuangkan haknya.

Sabtu (10/4), sekira pukul 10.00 WITA, ratusan warga Palaran berkumpul di sebuah lapangan di sana. Mereka hendak menemui ketua Kelompok Tani Empang Jaya untuk bermediasi soal tanah tersebut. Namun yang dicarinya tak pernah datang. Warga hanya ditemui beberapa orang yang mengaku perwakilan kelompok tersebut. Awalnya, mereka mengajak warga berdiskusi. 

Tidak lama kemudian, sekitar 15 orang dengan membawa senapan dan parang datang ke lapangan tersebut. Mereka lalu menembaki warga. Salah satu dari mereka bahkan menggorok leher warga bernama Burhanudin. Akibat kejadian ini, enam warga terluka dan satu orang yang digorok tersebut tewas. Semua korban lalu dibawa ke rumah sakit terdekat.

Kabar kericuhan tersebut segera diterima Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim. Beberapa jam setelah kejadian, tim tersebut berangkat ke Samarinda dari Balikpapan.

Sekira pukul 16.00 Wita, tim yang dipimpin AKBP Agus Puryadi itu tiba di Markas Kepolisian Sektor Palaran. Di situ, tim melakukan koordinasi dengan satuan kepolisian yang lain untuk mencari tahu duduk perkara sebenarnya.

Setelah itu tim bergerak mencari saksi-saksi untuk menggali informasi ihwal kericuhan di Palaran. Dari informasi yang didapat, tim mengetahui bahwa pelaku penembak brutal sekaligus penggorok leher Burhanudin adalah Ardianson Ruben Kunum, 53 tahun. 

Tim juga mendapatkan kabar jika Ardianson tengah bersembunyi di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Sempaja, Samarinda. Berbekal informasi tersebut tim, segera memburu Ardianson. Ahad, 11 April 2021, pukul 3 subuh, petugas kepolisian tiba di lokasi persembunyian Ardianson. Saat digerebek, terang saja, petugas mendapati Ardianson tengah berada di rumah tersebut.

“Tersangka Ardianson berhasil kami amankan kurang dari 15 jam,” kata Kepala Sub Direktorat III Jatanras, Ditreskrimum, Polda Kaltim, AKBP Agus Puryadi.

Petugas lantas menginterogasi Ardianson di rumahnya. Kepada polisi, lelaki yang tinggal di Palaran itu mengakui perbuatan jahatnya. Bahwa dialah yang melakukan penembakan brutal dan membunuh Burhanudin. Berdasarkan keterangan tersebut, petugas memborgol kedua tangan Ardianson. 

“Tersangka lalu kami serahkan kepada Polresta Samarinda untuk diperiksa lebih lanjut dan ditahan di sana,” ucap Agus.

Selain melakukan penangkapan, petugas juga mengamankan sebilah mandau yang digunakan Ardianson menggorok leher Burhanudin. Senjata tajam tersebut ditemukan petugas di belakang jok mobil milik Ardianson. Sedangkan senapan penabur yang digunakan Ardianson menembaki warga ditemukan di lokasi terpisah. 

Reporter : Adi

Editor : Kartika Anwar 

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply