KITAMUDAMEDIA, Bontang – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bontang kembali melaksanakan rapat terkait rencana pemekaran wilayah di Kota Bontang.
Diungkapkan Ketua Bapemperda Ma’ruf Effendy, proses pemekaran tersebut masih membutuhkan waktu panjang sampai dinyatakan selesai. Meski begitu Ma’ruf berharap tidak ada pihak yang mengaitkan rencana tersebut dengan pemilu 2024.
“Pemekaran wilayah ini jangan dikait-kaitkan dengan pemilu 2024,” paparnya saat memimpin rapat, Senin (12/04/2021).
Dijelaskannya pemekaran wilayah kelurahan ini sangat penting,karena persyaratan untuk menjadi kabupaten/kota ialah dengan memiliki empat kecamatan sedangkan Bontang hanya memiliki tiga kecamatan.
“Prosesnya ini masih panjang, saat ini saja baru draft 1,” ujar politis partai PKS ini.
Sementara itu, ia menyebutkan pemekaran Ini sudah dimulai sejak 2016 lalu, hanya saja untuk menjadi empat kecamatan progresnya melalui tiga perda yakni perda pemekaran kelurahan, perda penataan wilayah dan perda penetapan kecamatan.
Sebagai informasi, pemekeran wilayah Kelurahan ini harus memiliki 2000 jiwa atau 400 Kartu Keluarga (KK) dengan luas wilayah 7 meter persegi.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar