KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) masih terus merancang pemekaran wilayah di Bontang. Semula dari 15 Kelurahan dan 3 Kecamatan, nantinya akan menjadi 23 Kelurahan dengan 4 Kecamatan.
Muhammad Ihsan, Kasubag Administrasi dan Kewilayahan Kota Bontang, pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat sehingga bisa terlayani dengan baik karena aksesnya lebih dekat.
“Penggodokan pemekaran ini sudah sejak 2016,” ujarnya, Senin (12/04/2021).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan
progres secara administrasi sudah mencapai 90 persen.
“Tinggal memenuhi beberapa syarat lagi yakni lahan yang harus milik sendiri atau pemerintah termasuk naskah akademik yang direvisi menggunakan PP 17 tahun 2018,” bebernya.
Menanggapi hal tersebut, Nursalam anggota DPRD Bontang menegaskan
pemekaran harus memenuhi persyaratan administrasi, jangan terlihat seperti dipaksakan.
“Jangan sampai pemekaran malah menambah beban daerah yang membuat APBD tidak terkendali,” sebutnya.
Sebagai informasi, Pemkot Bontang mengusulkan 8 kelurahan baru, diantaranya Tanjung Limau, Bukit Sekatup Damai (BSD), Lok Tuan Raya, Berbas Ulu, Nyerakat Lestari, Pesisir Lestari, Telihan Indah dan Bukit Sintuk.
Pembagian kecamatan pasca pemekaran selesai dilaksanakan:
Kecamatan Bontang Utara:
- Kelurahan Loktuan
- Kelurahan Loktuan Raya (B)
- Kelurahan Bukit Sintuk (B)
- Kelurahan Guntung
- Kelurahan Bukit Sekatup Damai (B)
- Kelurahan Belimbing
Kecamatan Bontang Timur:
- Kelurahan Gunung Elai
- Kelurahan Tanjung Limau (B)
- Kelurahan Bontang Baru
- Kelurahan Api Api
- Kelurahan Bontang Kuala
Kecamatan Bontang Barat:
- Kelurahan Kanaan
- Kelurahan Telihan
- Kelurahan Telihan Indah (B)
- Kelurahan Bontang Lestari
- Kelurahan Nyerakat Lestari (B)
- Kelurahan Pesisir Lestari (B)
Kecamatan Bontang Selatan:
- Kelurahan Tanjung laut
- Kelurahan Tanjung laut Indah
- Kelurahan Berbas Pantai
- Kelurahan Berbas Tengah
- Kelurahan Berbas Ulu (B)
- Kelurahan Satimpo
B = Baru, kelurahan baru
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar