KITAMUDAMEDIA, Balikpapan – Ramadhan seharusnya dimanfaatkan sebaik mungkin untuk berbuat positif. Namun tidak bagi sebagian remaja di Balikpapan. Mereka memanfaatkan momen sahur untuk balapan liar. Bahkan sampai ada yang berjudi. Menyikapi hal tersebut, polisi mengambil langkah tegas.
Ramadhan 1442 Hijriah/2021 telah memasuki hari ketujuh, sejak 13-19 April 2021. Sepanjang itu, Polresta Balikpapan telah mengamankan 21 unit sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar. Puluhan kendaraan tersebut diamankan di tiga lokasi, yaitu Melawai, Taman Tiga Generasi dan Balikpapan Barat.
“Anak-anak ini sudah kami pantau akan menggelar balapan liar. Kami amankan kendaraan roda duanya sebelum mereka balapan,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas, Polresta Balikpapan, Komisaris Polisi Irawan Setyono, Senin (19/4) siang.
Rata-rata, sebut Irawan, para pemiliknya masih berusia remaja. Bahkan ada yang berstatus pelajar. Beberapa diantara mereka pun ada yang berniat untuk berjudi balapan sepeda motor. “Ya, ada yang mau taruhan. Ada yang membandarai mereka. Tapi berhasil kami cegah,” sebutnya.
Puluhan kendaraan tersebut, sambung dia, akan diamankan di Mapolresta Balikpapan sampai habis lebaran nanti. Setelah itu para pemiliknya akan dikenai denda tilang sebagai hukumannya. Hal ini dilakukan agar tak ada lagi balapan liar di Kota Minyak.
“Kami berikan sanksi tilang agar tidak melakukan perbuatan yang sama. Karena sudah meresahkan masyarakat,” jelasnya.
Irawan pun memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar kasus ini tidak terulang lagi. Dia meminta, khususnya para orang tua, untuk mencegah anak-anaknya melakukan balapan liar. Karena kegiatan tersebut juga bisa mencelakai pengendaranya dan orang lain.
“Kami menghimbau kepada orang tua untuk melarang anak-anaknya keluar rumah pada jam-jam rawan. Kemudian jangan memberikan kunci atau sepeda motor ke anak yang masih di bawah umur,” tandasnya.
Reporter : Adi
Editor : Kartika Anwar