KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemberlakuan wajib swab bagi penjaga pasien RSUD Bontang dipersoalkan oleh Komisi II DPRD Bontang. DPRD meminta pihak RSUD mengkaji kembali terkait pembayaran yang dibebankan kepada penjaga pasien.
“Ini semua laporan dari masyarakat, agar dapat meninjau kembali, kami hanya menunggu dari RSUD saja, apakah kebijakan ini tetap bertahan untuk menarik biaya bagi penjaga pasien apa ada perubahan, kami sih berharap untuk dibebaskan ini untuk penunggu,” ujar ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam, saat gelar RDP, Senin (3/5/2021).
Lebih lanjut ia berharap agar pihak RSUD Bontang dapat segera memberikan kepastian terkait persoalan tersebut, pun politisi Golkar ini juga menyarankan agar pihak RSUD setidaknya melakukan swab kepada yang terkontaminasi saja atau yang memiliki gejala, serta memakai sistem G-nose.
“Kami juga tau kalau alatnya beli, tapi pihak RSUD juga bisa mengambil opsi lain, seperti memotong harganya kembali atau melakukan swab saja bagi yang memiliki gejala bisa juga makasi G-Nose itu saja, kami berharap pak Baha harus segera memberikan kesimpulan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut Plt Direktur Utama RSUD Taman Husada Kota Bontang, Bahauddin mengatakan kedepan pihaknya akan berhitung kembali terkait kebijakan lain yang akan diambil oleh pihaknya.
Namun ia menanggapi terkait penggunakan G-Nose, Baha menegaskan untuk saat ini masih belum kepikirin untuk menggunakan sistem G-Nose, dengan alasan mencegah klaster RSUD.
“Akan kami lakukan hitung-hitungan, apakah ada kebijakan lain nantinya. apakah akan ditanggung oleh pemerintah, masih perlu dikaji terlebih dahulu, namun untuk penggunaan G-Nose sepertinya belum,” terangnya.
Reporter : Iqbal Tawakkal
Editor : Kartik Anwar