KITAMUDAMEDIA, Bontang – Soal peraturan daerah (perda) yang hingga kini masih ada yang belum dibuatkan peraturan wali Kota (Perwali) disoal oleh Wakil anggota DPRD Bontang Agus Haris.
“Banyak perda yang seharusnya ada Peraturan Wali Kota (perwali) tapi nyatanya tidak ada, ini harus ada solusinya, harus ada rapat, guna melaksanakan pelayanan fungsi kita kepada masyarakat,” ujarnya saat gelar rapat, Senin (3/5/2021).
Sebab menurutnya fungsi pelayanan masyarakat masih kurang, sehingga ia mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan perwali.
“Jangan sampai hanya menciptakan raperda saja, tapi tidak pernah ditindak lanjuti, supaya tidak lagi kita santai dalam bekerja,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan kedepan pihaknya akan melakukan beberapa perubahan serta kajian atas perda mana yang harus diprioritaskan perwalinya.
“Banyak perda yang tidak diberlakukan dan sudah bertentangan di atasnya, perlu kita bahas bersama dan mohon teman-teman DPRD bagian hukum dapat mengkaji kembali, perda mana yang bertentangan di atasnya dan mana yg tidak ada perwalinya, sehingga kita ketahui perda mana yg harus diprioritaskan dan yang tidak harus ada perwalinya,” ujarnya.
Reporter : Iqbal Tawakkal
Editor ; Kartika Anwar