Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Soal Gedung Uji Kir, Abdul Malik Saran Tempatkan Jauh dari Perkotaan

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Persoalan pembangunan gedung uji kir hingga kini masih menuai kontroversi, Wakil ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik mengatakan, lahan yang ada di Lok Tuan lokasinya tidak strategis.

Pasalnya, Malik menjelaskan dari hasil kunjungan oleh pihaknya ke beberapa lokasi uji Kir di Kaltim, diketahui sebagian besar berada jauh dari perkotaan dengan lahan yang luas.

“Kalau di Kutim itu minimal 2 hektar lahan yang dipunyai 5 hektar, jauh dari keramaian jauh dari kota. Kalau di Samarinda itu punya gedung dua pertama di pusat kota, di evaluasi dipindah luar kota mengarah ke Tenggarong luasnya 10 hektar lebih, itu pun dianggap kurang luas.
Kalau di Tenggarong sendiri jauh juga di kota, Balikpapan juga cari tempat yg lebih luas,” ujarnya saat kunjungan lapangan bersama Bapelitbang dan Dishub, Senin (31/5/2021).

Meski begitu, Politisi PKS ini juga mengatakan tak masalah apabila gedung uji kir di bangun di Lok Tuan ataupun di Bontang Lestari (Bonles), asal dapat dikerjakan dengan cepat mengingat pembangunan gedung uji kir sifatnya mendesak.

“Tapi kaitan dengan uji kir itu makin cepat makin bagus, regulasinya ditaati apakah di Lok Tuan apakah di Bonles, tapi rata-rata yang kami kunjungi gedung uji kir itu jauh dari perkotaan dan luas,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bontang Kamilan, mengatakan bahwa lokasi di Lok Tuan dinilai sudah cukup strategis, ditambah lagi dokumen andalalin, serta Detail Engineering Design ( DED) pun sudah terbentuk.

Sambungnya, apabila pembangunan gedung uji kir dipindah ke Bonles, dipastikan butuh waktu yang cukup lama lagi untuk membuat regulasinya.

“Di Bonles itu ternyata sangat suram dan mungkin biayanya lebih besar penimbunannya daripada fisiknya, pemerintah kota menerbitkan dan menyetujui, pada prinsipnya uji kir boleh ditempatkan dimana saja, tidak melihat jauh dan dekat, tapi melihat layak dan tidak untuk dibangun segera, dan pada saat itu bisa dibangun segera itu di Lok Tuan, dokumen andalalin dan DED nya sudah ada disini,” terangnya.

Reporter : Iqbal Tawakkal
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply