Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Tunggu Arahan BPK, DPRD Berharap Santunan Kematian Tetap Jalan

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Program santunan kematian yang sementara di stop pemerintah Kota Bontang diharapkan DPRD Bontang segera dijalankan kembali.

Anggota Komisi III DPRD Bontang Abdul Samad menyayangkan jika Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menghapuskan santunan sosial tersebut. Berbenturan dengan aturan yang berlaku diharapkan dapat segera mendapat jalan keluar.

“Kita sama-sama menunggu hasil konsultasi pemerintah dengan BPK, tapi sangat disayangkan apabila program ini dihapuskan, karena sangat bermanfaat,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Menurutnya dengan adanya program tersebut, diyakini sangat bermanfaat bagi masyarakat Bontang, ia berharap pemerintah, khususnya Wali Kota Bontang Basri Rase, kembali mempertimbangkan terkait program yang telah berjalan di pemerintahan sebelumnya.

“Sangat diharapkan oleh masyarakat agar tetap dijalankan sesuai dengan kepemimpinan sebelumnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bontang Basri Rase menjelaskan program tersebut dihentikan sementara waktu lantaran berbenturan dengan aturan yang berlaku, sehingga menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada pemeriksaan keuangan tahun 2020.

“Ini lagi dibahas karena jadi temuan di BPK, kalau bermasalah buat apa kami berikan,” pungkasnya.

Meski begitu, mengingat program tersebut sangat membantu masyarakat, pihaknya telah berkonsultasi ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, agar program tersebut dapat berjalan kembali.

“Kami sudah ke BPKP untuk konsultasi, ini kita sedang tunggu juga apa hasil rekomendasinya dari BPKP, karena kalau dari BPK secara lisan sudah mengatakan ini melanggar, makanya kami ke BPKP,” jelasnya.

Reporter : Iqbal Tawakkal
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply