KITAMUDAMEDIA, Bontang – Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 akan jatuh pada hari terakhir masa PPKM Darurat di kota Bontang, yakni 20 Juli 2021.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Bontang, Isnaini mengatakan dari hasil rapat diputuskan bahwa pelaksanaan salat Idul Adha akan digelar di rumah masing-masing.
“Ini kan masih ada waktu 10 hari jika keadaan membaik, masyarakat patuh dengan protokol kesehatan, tidak menutup kemungkinan akan kita laksanakan,” ungkapnya sesaat setelah mengikuti rapat PPKM di pendopo rujab, Sabtu (10/7/2021).
Isnaini juga menegaskan jika tidak ada larangan bagi masyarakat untuk menjalankan ibadah di masjid.
“Yang tidak diperbolehkan salat berjamaah dengan kapasitas masjid full. Hal ini demi kebaikan bersama,” pungkasnya.
Hal tersebut sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat COVID-19.
Adapun aturan yang diubah huruf g dan huruf k adalah tentang penutupan tempat ibadah dan pelaksanaan resepsi pernikahan. Bunyi huruf g dan k pada instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 semula seperti ini:
g. Tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara;
k. resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 (tiga puluh) orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak menerapkan makan di tempat resepsi, penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang.
Kemudian direvisi menjadi seperti ini:
I. Huruf g, tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), tidak mengadakan kegiatan peribadatan/ keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM darurat dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.
II. Huruf k, pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM Darurat.
Dalam instruksi Mendagri 19/2021 itu tertulis aturan baru ini berlaku mulai 10-20 Juli 2021.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar