KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kasus hilangnya besi jembatan kampung Masdarling yang berada di jalan Gunung Pasir RT 26 Kelurahan Telihan, Kecamatan Bontang Barat masih diusut oleh pihak kepolisian resor (Polres) Bontang.
Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono mengatakan, sebelumnya kepolisian telah melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), namun hingga saat ini laporan resmi dari dinas terkait dalam hal ini PUPRK (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota) belum masuk.
“Kita sudah berupaya melakukan penyelidikan namun belum ada hasilnya kami sudah berupaya,karena sampai saat ini korban (PUPRK) juga belum melakukan laporan resmi, jadi kita tidak bisa mengetahui barang apa aja yang hilang, kalau ada laporan resmi kan kita jadi mudah untuk melakukan penyelidikan,” kata Suyono ditemui di ruangannya, Selasa (13/7/2021)
Saat ini pihaknya belum mengetahui pasti pasal apa yang dikenai terhadap pelaku, sebab belum diketahui kronologis hilangnya besi jembatan tersebut.
Namun dapat dipastikan, semua unsur yang terlibat dalam pencurian akan dikenakan sanksi pidana.
“Kita belum bisa pastikan pasalnya, soalnya kita kan belum tahu kronologinya seperti apa ini, nanti kalau sudah ada laporan resmi pasti segera kami selidiki lebih dalam lagi,” ujarnya.
“Nanti penadah atau siapapun yang membantu kelancaran dalam pencurian tersebut akan dilakukan proses,” pungkasnya.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRK Bontang Bina Antasariansyah mengatakan, pihaknya segera melakukan laporan ke pihak kepolisian terkait kasus tersebut.
“Iya, kami akan lapor ke Polres. Kami juga sudah melapor ke Polsek Bontang Barat,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Sebelumnya dilaporkan telah terjadi kehilangan besi diafragma jembatan Masdarling sebanyak 32 besi berukuran 1,5 meter dari 46 besi.
Kehilangan Besi jembatan yang berlokasi di RT 26 Kelurahan Gunung Telihan tersebut dilaporkan hilang pada Senin (5/7/2021).
Reporter : Iqbal Tawakkal
Editor : Kartika Anwar