KITAMUDAMEDIA, Bontang – Memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak Covid-19, Kota Bontang mendapatkan bantuan sosial (Bansos) berupa uang tunai dan beras dari Kementerian Sosial (Kemensos)
Bantuan yang menyasar kepada 2,667 warga tersebut disalurkan berupa uang tunai sebanyak 600 ribu dan beras 10 Kg per kepala keluarga (kk)
Selain itu, ada juga bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang diperuntukkan bagi keluarga miskin sebanyak 2,304 Kepala Keluarga.
Penyaluran bantuan tersebut melalui kantor pos Bontang, beberapa juga di Kelurahan masing-masing.
Sejauh ini ada 11 Kelurahan yang penyalurannya melalui Kantor Pos dan 4 lainnya di Kelurahan masing-masing.
Kasi Pengelola Data Kemiskinan Sosial PMKS dan PSKS Dinsos Bontang Siti Rofiatun menjelaskan, bantuan tersebut dihitung 2 bulan, sejak mei hingga Juni.
“Jadi penerima itu langsung mendapat jatah dua bulan, jadi langsung dikasih 600 ribu karena perbulan 300 ribu, sama beras 10 kilogram, kalau PHK hanya beras saja,” ujarnya ditemui di rumah binaan Dinsos Bontang.
Meski begitu terdapat kesalahan teknis dari pusat, dari data penerima uang tunai dan beras seharusnya 2,667, kini tercatat hanya 2,614 orang, 53 sisanya hanya mendapatkan bantuan beras saja.
“Iya jadi tadi ada selisih, seharusnya yang menerima uang tunai dan beras 2,667 tapi di kantor pos hanya 2,614 datanya, kami belum tahu penyebabnya apa, itu kesalahan dari pusat,” pungkasnya.
Sementata itu, penyaluran bantuan telah dibuka sejak 27 hingga 31 Juni 2021 dan dibuka dari pukul 08.00 hingga 17.00 Wita. Dengan cakupan persentase penyaluran sudah 35 persen.
Adapun kriteria penerima bantuan pun sudah tertuang dalam keputusan Kementerian Sosial No 146/HUK/2013 tentang penetapan kriteria dan pendataan fakir miskin dan orang tidak mampu. Yang dibagi menjadi 11 poin
Reporter : Iqbal Tawakkal
Editor : Kartika Anwar