KITAMUDAMEDIA, Bontang – Sekolah tatap muka di Kota Bontang belum bisa diterapkan lantaran status level 4 Covid-19. Sekolah yang diam-diam melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bakal mendapatkan sanksi tegas dari Pemerintah Kota Bontang.
Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan akan memberikan sanksi kepada sekolah yang tetap melakukan PTM di tengah kondisi seluruh kelurahan Bontang zona merah.
Dalam surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri telah jelas melarang digelarnya PTM pada daerah dengan zona oranye dan merah.
“Akan kami beri sanksi, kalau tidak ada izinnya dari Dinas pendidikan dan tetap memaksakan PTM,” ungkapnya di Lamin Kodim 0908/Bontang, Jumat (30/7/2021).
Sementara itu, Wakil Ketua Satgas Covid-19 Bontang, Letkol Arh Choirul Huda membenarkan jika ada sekolah yang menggelar PTM di tengah penerapan PPKM level 4 dan diduga tidak hanya satu sekolah saja tetapi ada beberapa sekolah di Bontang yang melakukan PTM.
“Sementara masih kami tindak lanjuti. kalau masih ngotot akan kami beri sanksi, bisa berupa teguran tertulis hingga pemutusan izin. Nantinya juga akan kami bahas bersama Disdik saat rapat evaluasi PPKM, Senin (2/8/2021) mendatang,” pungkasnya.
Diketahui, Jadwal PTM di sekolah yang seharusnya dimulai pada Juli 2021 harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar