Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Bank Kaltimtara Bontang Minta Tambahan Penyertaan Modal Rp 75 M, Nur Salam : Perjelas Dulu Manfaatnya

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Komisi II DPRD Bontang menyoroti permintaan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara Bontang terkait usulan penambahan penyertaan modal Rp 75 miliar dalam jangka 3 tahun ke depan.

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mengatakan Bank Kaltimtara harus memberikan alasan yang realistis kepada pemerintah terkait usulan penambahan modal tersebut.

Pasalnya, ia menganggap dengan investasi awal yang diberikan Pemkot Bontang sebesar Rp 63,3 miliar, dinilai tidak sebanding dengan hasil yang diberikan yang hanya Rp 2,7 miliar per tahun.

“Kalau hitungan-hitungan bisnis itu tidak masuk, dengan investasi sebesar itu harus bisa memberikan nilai lebih bagi PAD kita” kata Rustam dalam rapat kerja Komisi II DPRD Bontang dengan perwakilan manajemen Bank Kaltimtara, Senin (18/10/2021).

Serupa dengan itu, Anggota Komisi II Nur Salam, meminta pihak Bank untuk mempertegas asas kemanfaatan dari investasi yang diberikan pemerintah.

Misalnya, memberikan kemudahan kredit bagi masyarakat Bontang dengan bunga yang sekecil-kecilnya.

Menurut, Salam walaupun DPRD Bontang menyetujui usulan itu, tidak akan banyak mempengaruhi deviden yang akan disetorkan setiap tahun, karena penilaian bagi hasil dari Bank Kaltimtara melihat berapa investasi yang diberikan.

“Bontang sekarang di urutan posisi 14, kalau ditambahkan, daerah lain juga menambahkan, jadi hasilnya tidak akan jauh berbeda,” pungkasnya.

Untuk itu, harus ada manfaat yang lain yang diberikan, tidak melulu soal bagi hasil yang nilainya juga tidak sebanding.

“Jika manfaat yang diberikan buat masyarakat tidak ada, buat apa kita tambahkan, toh juga yang sekarang yang terlihat hanya sekedar menggugurkan kewajiban dengan menyetor dividen,” tambahnya.

Dikonfirmasi ke perwakilan manajemen Bank Kaltimtara, mereka enggan memberikan komentar.

Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply