KITAMUDAMEDIA, Bontang – Keberadaan bangunan di bantaran sungai dianggap perlu segera ditertibkan sebagai upaya penanggulangan banjir. Beberapa lokasi sudah ditetapkan sebagai target penertiban. Berkaitan hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal meminta pemerintah bukan hanya melakukan relokasi tapi juga memberikan ganti untung kepada warga, pemilik bangunan.
“ Bangunan di bantaran sungai itu jangan cuma di relokasi tapi juga harus di ganti untung, bukan ganti rugi, biar warga bisa membangun kembali di lokasi baru, begitu permintaan warga,” ungkap Faisal, Selasa (09/11/2021).
Sementara itu, Kabid Perkim, Mujiono mengatakan pihaknya hanya mengganti material bangunan yang dibongkar.
“ Soal pembebasan bangunan warga, atau ganti untung itu bagus, cuma anggaran di kita cuma sebatas penggantian material bongkaran,” ungkapnya.
Upaya lainnya yang konsen dibahas Komisi III DPRD Bontang dalam pencegahan banjir, yakni pembangunan infrastruktur dengan spesifikasi tertentu yang memiliki fungsi mampu menanggulangi banjir masa penggunaan jangka panjang. Fasilitas penyedia penanda bahaya banjir, titik kumpul penyelamatan korban, pos pemantau banjir, dan pengerukan sungai. (Redaksi KMM)
Editor : Kartika Anwar