Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Monitor Pemeliharaan Kendaraan Dinas, Sekretaris DPRD Bontang Luncurkan Aplikasi SIPEMDA

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, meluncurkan terobosan baru dengan membuat aplikasi berbasis teknologi informasi tentang Sistem Informasi Pemeliharaan Kendaraan Dinas atau SIPEMDA.

Dikatakan Sekretaris DPRD Bontang, Lukman sistem ini dibuat sebagai langkah transparansi, dan akuntabilitas untuk kepentingan publik yang bisa diakses melalui aplikasi dan bisa diperoleh dengan mendownload aplikasi di playstore.

“Masyarakat dapat mengakses informasi itu, sebagai pertanggungjawaban kami kepada publik,” ucapnya pada awak media, seusai kegiatan sosialisasi Sipemda, di ruang Sekretariat, Jumat (12/11/2021).

Selain itu sistem ini juga efektif memangkas birokrasi dan anggaran.

“Dengan sistem ini, birokrasi bisa diperingkas yang awalnya butuh 7 langka baru masuk ke saya, sekarang bisa dipangkas jadi 3 dan anggaran juga lebih hemat,” ungkapnya.

Lukman menjelaskan dalam penerapannya setiap kendaraan dinas yang keseluruhan berjumlah 48 unit, terdata dalam sistem yang dibuat.

“Di awal semua kendaraan kita cek bagaimana kondisinya, kita mencatat riwayatnya, misalnya mobil plat 55 ini kondisinya masih baik,” jelasnya.

Jadi, jika ada usulan perbaikan akan di sinkronisasi dengan riwayat sebelumnya, sambung Lukman, apabila yang terbaca dalam sistem itu kendaraan yang diajukan dianggap belum waktunya masuk perbaikan bisa ditolak langsung usulannya, dengan catatan ada proses pemeriksaan langsung oleh pegawai di lapangan.

“Jadi tidak bisa lagi di curangi, karena semuanya sudah terdata,” tegasnya.

Lebih, jauh ia menjelaskan proses ini akan melibatkan vendor (bengkel) yang diikat dengan kontrak kerjasama. Lukman mengatakan, aplikasi ini masih tahap uji coba dan penyempurnaan. rencananya akan di resmikan di awal tahun 2022.

“Launchingnya di Januari, saya yakin aplikasi ini memberikan dampak yang baik dan memungkinkan digunakan di seluruh OPD yang ada,” pungkasnya.

Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply