KITAMUDAMEDIA, Bontang – Sebanyak 294 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Bontang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Pengumuman itu secara resmi dirilis dalam surat Wali Kota 810/255/BKPSDM.02 tentang hasil SKD ASN di lingkup Pemkot Bontang, per tanggal 14 November 2021.
Dalam pengumuman tersebut, dijelaskan maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam hasil SKD sebagai berikut:
- Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021 dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) karena termasuk dalam 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat nilai tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas;
- Kode “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021;
- Kode “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021; dan
- Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir pada SKD CPNS BKN T.A. 2021 dan dinyatakan GUGUR.
“Nama yang dinyatakan lolos diberi tanda dalam rilis pengumuman pada kolom keterangan P/L,” terang Wali Kota Bontang, Basri Rase dalam rilisnya.
Secara lengkap, daftar nama yang dinyatakan lolos bisa diakses di link resmi melalui https://ppid.bontangkota.go.id. Tahap SKB ini, bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.
Peserta SKB CPNS 2021 yang sudah dinyatakan lulus SKD wajib memilih titik lokasi ujian SKB melalui akun https://sscasn.bkn.go.id masing-masing pada tanggal 15 – 16 November 2021 dan mengisi formulir deklarasi sehat paling lambat sehati sebelum mengikuti ujian seleksi.
“Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas di lokasi seleksi,” jelasnya.
Berikut jadwal pelaksanaan SKB hingga dinyatakan berhak menjadi CPNS di Bontang.
- Pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta : 15-16 November 2021
- Penjadwalan SKB : 17-19 November 2021
- Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB : 22 November 2021
- Pelaksanaan SKB : 27 November – 18 Desember 2021
- Pengolahan/integrasi hasil SKD dan SKB : 19-20 Desember 2021
- Rekonsiliasi intensitas hasil SKD dan SKB : 21-24 Desember 2021
- Validasi Hasil Integrasi SKD dan SKB : 27-28 Desember 2021
- Penyampaian hasil SKD dan SKB : 29-30 Desember 2021
- Pengumuman hasil SKD dan SKB : 3-4 Januari 2022
- Masa sanggah : 5-8 Januari 2022
- Jawab sanggah : 10-17 Januari 2022
- Pengumuman pasca sanggah : 18-19 Januari 2022
- Penyampaian kelengkapan dokumen : 20 Januari 2022.
Reporter : Lia dewa
Editor : Kartika Anwar