KITAMUDA MEDIA, Bontang – Berbagai persoalan sengketa lahan kerap menjadi bahasan dalam rapat kerja DPRD Kota Bontang. Ketua Komisi III, Amir Tosina menyebut banyak laporan warga soal kepemilikan tanah yang masuk ke meja legislative.
“ Soal tumpang tindih tanah itu banyak sekali yang masuk, bahkan kami sering memediasi pihak bersengketa,” jelas Ketua Komisi III DPRD Bontang.
Utamanya sengketa lahan yang melibatkan warga dan perusahaan. Hal tersebut perlu menjadi perhatian bersama, karena bisa saja menjadi penghambat beroperasinya perusahaan – perusahaan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“ Kita takutnya ada masalah dibelakang hari dari keberadaan perusahaan – perusahaan yang ada di kota kita, sebagai penyumbang PAD,” tambahnya.
Amir mengajak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan ( Disperkimtan) untuk lebih intens berkoordinasi agar meminimalisir persoalan sengketa lahan. Termasuk mendorong pihak terkait untuk menyiapkan bukti – bukti penyelesaian lahan.
“ Harus sering – sering kita koordinasi dengan Disperkimtan biar berkurang persoalan sengketa lahan ini, “ pinta Amir saat rapat kerja bersama Disperkimtan dan perwakilan PT EUP, Selasa (16/11/2021).
Salah satu persoalan yang mencuat, lahan milik warga yang diklaim masuk kawasan PT EUP namun tidak dibebaskan.
Dalam kesempatan yang sama, Mamans perwakilan Disperkimtan mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan perusahaan dan meminta keterlibatan RT, Kelurahan dan Kecamatan dalam setiap penyelesaian sengketa lahan, karena dinilai paling memahami posisi lokasi dan duduk persoalan.
“ Misalnya persoalan sengketa lahan PT EUP ini , kami sudah minta ke EUP untuk berkoordinasi, melaporkan mana – mana saja lahan yang sudah dibebaskan dan belum. Karena kami (Disperkimtan) juga belum begitu paham lokasinya. Selain itu mohon setiap persoalan sengketa lahan, tolong dilibatkan RT, Kelurahan dan Kecamatan, karena di wilayah mereka,” jelasnya. (Redaksi)
Editor : Kartika Anwar