KITAMUDAMEDIA, Bontang – Permasalahan narkoba di Indonesia masih merupakan sesuatu yang bersifat urgent dan kompleks. Peran serta masyarakat pada umumnya dan pemangku kebijakan pada khususnya sangat diperlukan untuk memerangi penyebaran dan bahaya narkoba.
Tak dipungkiri, salah satu target penyebaran narkoba yakni dikalangan remaja atau generasi muda. Perlu pendampingan dan edukasi terhadap para remaja untuk menghindarkan mereka dari pergaulan bebas.
Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Henry Pailan konsen mengajak orang tua lebih waspada dalam penyebaran narkoba pada anak.
Dalam pertemuan bersama warga Bontang, Sabtu (04/12/2021), Henry memaparkan Peraturan Daerah(Sosper) Nomor 7 tahun 2017, tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika kepada masyarakat. Ia merincin apa saja bahaya dan dampak kesehatan serta konsekuensi hukum yang bisa menjerat para pengguna barang haram tersebut.
“Bahaya narkoba seperti mengintai setiap saat, terutama orang tua yang harus terus waspada, biar anak anak tidak terjerumus menggunakan barang haram tersebut,” ungkapnya dihadapan warga Kanaan, Bontang Barat.
Ditambahkannya, Perda ini menggambarkan bagaimana upaya pemerintah bersama masyarakat untuk mencegah jangan sampai barang haram ini ada di keluarga dan masyarakat. Ia menambahkan masalah narkoba bukan hanya tanggung jawab Badan Narkotika Nasional (BNN) melainkan tanggung kita bersama.
“Masyarakat harus dihimbau agar lebih sensitif terhadap keberadaan narkoba. Apalagi kini model dan jenis narkoba semakin beragam,” pungkasnya.
Reporter : Yulia Anwar
Editor : Kartika Anwar