KITAMUDAMEDIA, Bontang – Soal penutupan lahan pemakaman umum milik warga di Pagung, Bontang Lestari mendapat respon dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).
Kabid Pertamanan dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bontang, Andi Ilham mengatakan telah menerima laporan jika ada persoalan penutupan lahan pemakaman warga Pagung, Bontang Lestari.
Namun, hal itu bukan kewenangan Perkimtan. Pasalnya, tanah yang dimanfaatkan warga sekitar adalah milik seseorang yang dikomersilkan, tetapi kini telah ditutup oleh pemiliknya.
“Makam masyarakat yang tergolongan dalam makam komersil, artinya bayar setiap ingin menguburkan disitu, dan lahan seseorang, itu bukan kewenangan kami,” ucap dia saat dihubungi Kitamudamedia.com, Kamis (9/12/2021).
Persoalannya masyarakat sekitar tetap bersikukuh, sambungnya, untuk memanfaatkan lokasi tersebut. Sementara ada lahan pemakaman lain yang disiapkan pemerintah di Bontang Lestari.
Untuk itu, apabila masyarakat berkeinginan tetap menggunakan lahan tersebut dengan cara membeli dan berharap pemerintah turun tangan, ia mendorong untuk warga sekitar untuk membuat permohonan ke Pemerintah melalui Kelurahan setempat.
“Harus berproses, warga mengajukan dulu permohonan ke pihak Kelurahan kemudian dilanjutkan ke kami,” terangnya.
Secara administrasi persoalan itu masuk di bidang pertanahan.
“Warga harus menyiapkan klausul, yang mana lahannya, surat-suratnya, luasan, berapa harga dan penjelasan alasan pemanfaatan,” ungkapnya
Setelah itu, jika usulan diterima, akan tindak lanjuti dengan mengirimkan tim verifikasi dari pertanahan dan pemakaman ke lapangan untuk menganalisa lahan, harga dan layak tidaknya permohonan tersebut.
“Yang jelas, harus ada usulan dulu yang masuk ke kami,” pungkasnya
Dikonfirmasi terpisah, Ketua RT 05 Pagung Derman mengatakan, akan segera memasukan permohonan bantuan pembelian lahan tersebut ke pihak Kelurahan dalam waktu dekat.
“Kami akan melengkapi yang menjadi syarat pengajuannya,” ucap dia saat dihubungi Kitamudamedia.com
Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar