KITAMUDAMEDIA, Bontang – UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bontang mencatat telah terjadi 49 kasus kekerasan terhadap perempuan pada periode Januari – Desember 2021.
Kepala UPTD PPA Kota Bontang, Marlina menyebut kasus kekerasan terhadap perempuan mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020 dengan total 75 kasus.
“Alhamdulillah, kasus kekerasan menurun. Berharap tidak akan ada kasus lagi,” ungkapnya saat ditemui redaksi kitamudamedia.com, Senin (13/12/2021).
Dijelaskannya, dari banyaknya kasus kekerasan yang mendominasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kekerasan Dalam Pacaran (KDP) karena itu pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar para korban mau berbicara dengan apa yang mereka alami.
“Mayoritas penyebab kekerasan terhadap perempuan ini salah satu faktornya adalah ekonomi. Karena bukan hanya terjadi antara suami dan istri, ada juga dengan pacar, dan orang terdekat lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Marlina mengungkapkan jika pihaknya akan melakukan pendampingan pada setiap kasus hingga tuntas.
“Kami akan menyiapkan sesuai dengan kebutuhan korban. Misalnya butuh psikolog itu akan kami siapkan, karena ada yang datang hanya sekedar curhat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, bagi masyarakat yang ingin melakukan pengaduan ataupun konseling bisa menghubungi 08115413355 dan 08115490777.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar