KITAMUDAMEDIA, Bontang – 12 bulan berjalan di tahun 2021, Polres Bontang berhasil mengungkap 57 kasus narkoba jenis sabu dan ganja.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kasat Reskoba AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan sejak Januari hingga hari ini, Rabu 15 Desember 2021 jajarannya telah mengungkap 57 kasus narkoba dengan 69 orang ditetapkan tersangka.
“Dengan Barang Bukti (BB) yang diamankan secara total sabu seberat 1.150,69 gram dan ganja 235 gram,” ucap dia saat dikonfirmasi awak media.
Menurutnya, jika melihat data yang ada, tangkapan barang bukti tahun ini meningkat signifikan ketimbang tahun 2020.
“Tahun lalu jumlah sabu yang diamankan polisi hanya 600 gram, artinya ada kenaikan 48 Persen atau kurang lebih 550 gram,” bebernya.
Namun, untuk jumlah kasus berkurang hanya ada 63 perkara dengan 85 tersangka.
“Tetapi kan ini belum sampai akhir tahun, masih ada 15 hari kedepan,” lanjutnya.
Ia mengungkapkan, saat ini Satreskoba masih terus memburu jaringan peredaran barang haram tersebut di Kota Bontang.
“Kami masih terus menyisir wilayah-wilayah yang dinilai rawan. Kita tidak mau masyarakat Bontang terjebak pada peredaran narkoba dengan hanya beralasan keterbelakangan finansial atau ekonomi,” pungkasnya.
Penulis : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar