KITAMUDAMEDIA, Bontang – Badan Nasional Narkotika Kota Bontang lakukan pemeriksaan tes urin terhadap 206 pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) baik Aparatur Negeri Sipil maupun pegawai kontrak, guna mengetahui ada atau tidak pegawai yang menggunakan narkoba.
Kasi Pemberantasan Narkoba, BNNK Bontang, Winaryo mengatakan maraknya penyalahgunaan narkoba di instansi pemerintahan, menjadi alasan pihaknya untuk menggelar tes urin di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan).
Kegiatan itu merupakan aksi nasional pencegahan yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota dalam pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba 2021.
“Ini sesuai instruksi presiden. Termasuk juga permintaan dari Walikota Bontang. Makanya kita gelar mendadak setelah pelaksanaan Apel Disdamkartan,” ucap dia saat ditemui awak media di kantor pemadam, Jalan Kapten Pierre Tendean, Senin (20/12/2021).
Winaryo mengemukakan, alasan menyasar pertama kali pelaksanaan tes urine di Disdamkaran, lantaran mengingat banyak kasus penyalahgunaan yang terungkap di instansi ini.
“Yah, sebelumnya-sebelumnya pernah kita ungkap di sini,” tuturnya.
Disinggung terkait akurasi dari alat tes yang digunakan, Winaryo menegaskan jika alat yang digunakan ini memiliki 7 parameter.
Bahkan alat ini bisa membaca miras di tubuh pengguna, termasuk akurasinya juga mencapai 90 persen.
“Iya nih yang bagus kita pakai. Miras juga terbaca kalau pakai alat ini,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Disdamkartan Amiluddin mengatakan kegiatan tersebut merupakan cara terbaik untuk menampik tudingan bahwa di tempatnya ada yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Awal saya masuk di sini, katanya banyak anak-anak disini narkoba. Saya ingin cerita seperti itu tidak lagi di sini,” ungkapnya.
Ia berharap, petugas Disdamkartan tak ada yang terindikasi penggunaan narkoba. Namun, apabila hasil tes ada yang positif mengkonsumsi narkoba. Pihaknya tak memberi sanksi ataupun pemberhentian. Melainkan, itu akan dilakukan rehabilitasi.
“Itu dilakukan dengan kesadaran tidak perlu kita sanksi, paling tidak kita rehabilitasi,” ujarnya.
Tetapi, sambung Amiluddin, ketika pegawainya kedapatan di luar lingkup kerjanya, risiko personal masing-masing.
“Kalau di luar, lain ceritanya. Kalau disini (kantor) diperiksa ternyata positif berarti ada kemauan berubah,” pungkasnya.
Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar