Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Pasien Kutim dan Kukar Berhutang Rp 37 Juta ke RSUD Bontang

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang mencatat ada piutang senilai Rp 37 juta dari pasien luar Kota Bontang, Kutai Timur (Kutim) dan Kutai Kartanegara (Kukar) yang terakumulasi sejak 30 Agustus 2020 hingga 27 April 2021.

Pelaksana Tugas Direktur RSUD Bontang, dr Suhardi menjelaskan piutang Rp 37 juta tersebut sisa dari biaya pelayanan pasien yang belum tercover dari bantuan Baznas maupun CSR Perusahaan.

“Sebenarnya nilainya ratusan juta, namun dari bantuan Baznas dan CSR perusahaan sebagian sudah tercover sisanya 37 juta,” ucapnya pada awak media, kemarin (10/1/2021).

Hal itu berdasarkan aturan yang diperbolehkan, kata Suhardi, pembayaran ketika pasien tidak memiliki jaminan kesehatan, dapat diacuhkan sementara waktu melihat kondisi yang darurat, walaupun pasien datang bukan warga Bontang wajib untuk dilayani.

Disisi lain, Suhardi menjelaskan jumlah itu merosot dari lima tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1,3 miliar.

Kedepan, langkah yang diambil akan melakukan koordinasi kepada wilayah tetangga seperti Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara.

Barulah setelah itu, pasien diminta untuk melakukan pengurusan administrasi pembayaran. Jika, pasien memiliki fasilitas jaminan kesehatan, pembiayaannya pasti tercover.

Namun, jika tidak memiliki jaminan kesehatan, maka pasien terhitung hutang terhadap RSUD. Apalagi, selama pandemi Covid-19 seluruh RS tentu mengalami masalah keuangan.

“Nilai itu yang sementara tercatat. Untuk melakukan penyelesaian piutang perlu koordinasi ke instansi pemerintahan pemerintah tetangga seperti Kutim dan Kukar,” sambungnya.

Menanggapi persoalan yang mencuat saat rapat dengar pendapat bersama DPRD Bontang tersebut, Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam akan melakukan koordinasi dengan Pemerintahan dari Kutim dan Kukar.

Pasalnya, piutang itu kewajiban yang harus ditunaikan dan diselesaikan oleh kedua Pemkab.

Untuk itu, pada Februari mendatang akan melakukan penjadwalan pertemuan Dinkes, Disdukcapil, DPRD, BPKAD, dan Dinsos dua kabupaten kota.

“Kita akan koordinasi bukan depan. Harapannya bisa selesai terbayarkan,” pungkasnya.

Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply