KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pembangunan Bendungan Marangkayu yang diprediksi dapat menampung air dengan kapasitas 12,37 juta metrik kubik tersebut belum dioperasikan meski telah rampung sejak 13 Agustus 2021 lalu. Informasi itu dikutip dari laman resmi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPRK) Provinsi Kaltim.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi menuturkan Bendungan Marangkayu memang telah selesai pembangunannya kendati demikian, bendungan tersebut belum dioperasikan.
Lantaran masih ada sebagian pemilik lahan yang belum menyepakati biaya ganti untung yang diusulkan Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara sebagai pemangku wilayah.
“Sebenarnya 90 persen sudah selesai, cuma ada beberapa kelompok yang belum sepakat dengan harganya,” ucap Hadi saat ditemui awak media, di Pendopo Wali Kota, Selesa (18/1/2022).
Namun, dirinya belum bisa memastikan kapan persoalan tersebut dapat dirampungkan, pasalnya Hadi mengungkapkan pengerjaan Bendungan Marangkayu adalah urusan pusat yang masuk dalam bagian Proyek Strategis Nasional sesuai dengan Perpres 109/2020.
“Yang pasti proses pembebasan masih berjalan, kita tunggu saja,” pungkasnya.
Bendungan yang menyerap APBN Rp 63,03 miliar tersebut diproyeksikan untuk pengembangan dan peningkatan daerah irigasi Marangkayu dan sekitarnya, dengan luas potensinya mencapai 3.000 hektare dengan sistem tadah dan irigasi desa.
Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar