KITAMUDAMEDIA, Bontang – Guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membuka jam pelayanan hingga malam hari.
Pelayanan terbagi menjadi dua sesi. Pertama, pukul 08.00 – 16.00 Wita dan kedua, pukul 19.30 sampai dengan 21.30 Wita.
Hal tersebut diungkapkan Sub Koordinator Bidang Ekonomi, Natalia Santi. Dijelaskan, untuk sementara dibuka hanya dua kali dalam sepekan yakni setiap hari Selasa dan Kamis.
“Jam pelayanan kita tambah mulai malam ini, Selasa (31/5/2022),” ungkapnya saat ditemui redaksi kitamudamedia.com, Selasa (31/5/2022).
Langkah ini untuk mempermudah masyarakat yang sibuk saat siang hari.
“Banyak masyarakat yang sulit meninggalkan kantor saat jam kerja,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan jika pelayanan pada malam hari tidak akan mengganggu layanan pada siang hari.
Disinggung terkait staff yang akan stand by pada layanan malam. Kata Santi, nantinya semua staf tetap masuk semua sesuai dengan jam kerja, namun yang bertugas di pelayanan malam akan istirahat di pukul 12.00 Wita siang dan akan kembali saat jam layanan malam.
“Hampir semua layanan kita buka untuk malam jadi bukan hanya perizinan saja, pengaduan, pengisian LKPM juga buka untuk malam,” tandasnya.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar