KITAMUDAMEDIA, Bontang – Ratusan petak yang sengaja dikosongkan oleh pedagang pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) dan hingga kini belum juga digunakan, akan disegel paksa dan diundi ulang oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP).
Kepala UPT Pasar, Andi Parenrengi mengatakan pengundian akan dilakukan sesuai dengan kebijakan yang ada, kurang lebih ada 254 petak milik pedagang Pasar Tamrin yang akan disegel kemudian diundi kembali. Petak – petak tersebut sengaja dikosongkan oleh pedagang di pasar tersebut dengan berbagai alasan, salah satunya sepi pembeli.
“ Ya, mau disegel, “ katanya saat dikonfirmasi Senin (22/08/2022).
Lebih lanjut, Andi Parenrengi juga menuturkan pengundian ini dilakukan sebab banyak lapak yang tidak difungsikan oleh para pedagang dan memilih untuk berjualan di luar lapak. Ia juga menyebutkan skema terbaru nantinya akan diberlakukan setelah pengundian resmi. Pedagang sembako akan ditempatkan di lantai satu dan dua sementara lantai tiga dan empat untuk pedagang pakaian.
“ Sudah ditegur dengan surat teguran, tetapi tidak kunjung menempati lapaknya dan akhirnya kami akan lakukan pengundian kembali, terkait posisi setelah dilakukan pengundian, nantinya lantai satu sembako, lantai dua baju, dan nantinya juga ada mall pelayanan publik tepatnya di lantai empat seperti itulah nantinya, “ ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Diskop-UKMP, Kamilan menargetkan rencana itu akan rampung September 2022.
“ Masih menunggu tim penertiban pedagang yang di pinggir jalan dulu, timnya baru kami minta personel, muda-mudahan September bisa terundi, “ katanya saat dikonfirmasi redaksi kitamudamedia.com, Senin (22/08/2022).
Reporter : Octa Fadillah
Editor : Kartika Anwar