KITAMUDAMEDIA, Bontang – Setelah Pasar Taman Rawa Indah, sekarang giliran lapak dan kios kosong di Pasar Telihan, Bontang yang disegel UPT Pasar DKUKMP Kota Bontang.
Ada sebanyak 14 lapak dan kios dibiarkan kosong oleh pedagang di Pasar Telihan.
Kepala UPT Pasar Kota Bontang, Andi Parenrengi melakukan penertiban dengan menyegel beberapa lapak dan kios yang tidak berpenghuni.
“ Ada sebanyak 14 kios, 4 diantaranya yang berada di lantai dasar dan 10 sisanya yang berada di lantai dua Pasar, “ ujarnya saat dikonfirmasi redaksi klausabontang.news Rabu (31/08/2022)
Andi menuturkan sebelumnya pemilik lapak tersebut telah mendapat surat teguran hingga teguran ketiga, namun tidak semua pemilik lapak dan kios kembali menempati tempat tersebut. Ia menyebut terdapat 30 kios dan lapak yang didominasi pedagang sembako dan pakaian yang mulanya akan disegel, namun beberapa pemilik dari kios dan lapak akhirnya konfirmasi kepada pihak UPT Pasar dan akhirnya lapak dan kios tersebut Kembali dibuka serta bisa ditempati kembali untuk berdagang.
“ Setelah ditelusuri, yang awalnya 30 kios yang akan kami segel, tersisah 14 kios yang betul-betul sudah kami segel sebab tidak ada konfirmasi ke kami, informasinya pemiliknya sudah tidak ada, jadi sengaja dikosongkan. Namun jika ada pedagang yang ingin menempati tempat tersebut, bisa saja, namun tetap harus bersurat dan yang pasti membayar pajak, “ kata Andi.
Lebih lanjut, Andi Parenrengi menjelaskan sudah menerbitkan SK penyegelan lapak, setelah surat teguran ketiga jatuh tempo pada bulan Oktober 2022 mendatang.
“ 14 SK penyegelan sudah ada di Agustus ini dan SK penyegelan tersebut telah dikeluarkan oleh kadis serta ditandatangani oleh kadis,“ tutupnya.
Reporter : Octa Fadillah
Editor : Kartika Anwar